menu melayang

Rabu, 23 April 2025

Serupa Jan Hwa, Perusahaan di Pekanbaru Didenda Rp 13 Juta karena Pelanggaran Izin Kerja, Pejabat Tinggi Ikut Campur

Ghanisa Tour Tindakan penahanan ijazah yang dialami oleh pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, ternyata juga berlaku di Pekanbaru.

Mantan pegawai dari sebuah perusahaan tur wisata bernama Danu Satria menyebutkan bahwa pihak perusahaannya menahan ijazahnya sebagai agunan.

Sebenarnya, dia telah mengundurkan diri dari pekerjaan satu tahun yang lalu.

Ijazah saya disimpan seolah-olah sebagai agunan. Baiklah, kita bisa mengira-ngiranya seperti ada barang perusahaan yang hilang. Sesudah satu hingga dua bulan tanpa adanya keluhan, artinya sudah selamat.

"Tetapi, sertifikat saya belum diberikan," kata Danu ketika melakukan sidak bersama dengan Wamenaker ImmanuelEbnezer Gerungan, Rabu (23/4/2025), seperti dilaporkan oleh Ghanisa Tourdari dari Kompas.com.

Ia menyatakan bahwa dirinya berkarir di perusahaan itu tahun 2019 lalu, bertugas sebagai kurir untuk layanan expedisi.

Beberapa bulan kemudian, dia memilih untuk mengundurkan diri lantaran upah yang didapatnya tak sepadan dengan ketentuan pada perjanjian kerja awal.

Danu kaget saat menerima tagihan denda kurang lebih senilai Rp 13 juta, padahal hal itu tak seharusnya ada di perjanjian awal mereka.

Lantaran saya menarik diri, maka dikenakanlah sanksi denda. Sebenarnya sanksi tersebut tak tercantum dalam perjanjian pertama kali.

"Dana denda yang dihitung merupakan hasil perkalian antara biaya jalannya atau transportasi dengan satu tahun serta tunjangan insentif juga dikalikan satu tahun. Totalnya kira-kira mencapai Rp 13 juta. Uang itu belum sempat saya terima," ungkap Danu.

Sebanyak enam tahun ijazahnya dikunci, Danu tak bertarung seorang diri.

Dia menyatakan bahwa ada 12 mantan pekerja lainnya yang juga mengalami hal yang sama.

Danu menyatakan bahwa mereka sudah melakukan pembicaraan dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, guna memperoleh dukungan.

Sudah ada pembicaraan dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru, pak Zulkardi, dan dia setuju untuk membantu.

"Apa lagi tadi Pak Wamenaker sudah datang di tempat ini. Kami berharap bahwa ijazah kami akan diterbitkan," jelas Danu.

Walaupun Danu berterima kasih masih dapat menemukan pekerjaan meski tidak memiliki ijazah, dia menyebutkan bahwa teman-temannya yang lebih muda mengalami kesulitan dalam mendapat pekerjaan.

"Alhamdulillah, saya mendapatkan pekerjaan yang tidak memerlukan ijazah. Namun, teman-temanku masih muda dan mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan. Beberapa di antaranya menjadi supir pengemudi. Mereka merasa sulit untuk menekuni bidang yang mereka inginkan," ujarnya.

Wamenaker Kecewa

Pada inspeksi kerja yang dijalankan oleh Wamenaker, Immanuel mengungkapkan bahwa perusahaan bersangkutan menyimpan ijazah dari 12 mantan pekerjanya.

Walaupun Immanuel sudah beberapa kali mengajukan permohonan pertemuan dengan para pemimpin perusahaan tersebut, tak ada satupun yang menjawab.

Ketidakpuasan Immanuel makin bertambah, sehingga dia menuntut agar perusahaan dengan cepat mereturn ijazah bekas pegawainya itu.

"Bila demikian, saya akan mengharuskan perusahaannya dihentikan sementara," tegas Immanuel.

Akan tetapi, mengingat kedekatan waktu keberangkatannya ke Jakarta, Immanuel dipaksa untuk langsung menuju bandara dan memberikan instruksi kepada Disnaker Pekanbaru agar meneruskan inspeksinya tersebut.

Setelah Menteri Tenaga Kerja meninggalkan tempat, barulah pemegang kepentingan perusahaan keluar dari lantai dua, tetapi jurnalis tidak diizinkan masuk untuk memperoleh keterangan tambahan.

===

Undangan kami berikan kepada Anda untuk ikut gabung ke Grup WhatsApp Harian Surya. Lewat grup ini, Harian Surya bakal membagi-bagikan pilihan artikel menarik tentang Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan tim sepak bola Persebaya dari semua wilayah yang ada di Jawa Timur.

Klik di sini untuk untuk bergabung

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog