menu melayang

Rabu, 23 April 2025

Akibat Ijazah Disimpan Perusahaan "Tour and Travel" di Pekanbaru, Mantan Karyawan Kelimpungan Mencari Pekerjaan

PEKANBARU, Ghanisa Tour – Dua belas bekas karyawan dari suatu perusahaan jasa wisata yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Riau, melaporkan bahwa ijazah mereka tetap disimpan oleh pihak perusahaan.

Satu di antaranya adalah Riski, sebelumnya pegawai gudang, yang saat ini menghadapi kendala dalam proses pendaftaran kerja karena sertifikat masih belum dikembalikan.

Riski memulai pekerjaannya pada tahun 2022 dengan kontrak yang berlaku sampai Maret 2025. Pada saat dia baru saja bergabung, manajemen menegaskan akan ada kenaikan gaji untuknya, tetapi komitmen tersebut tidak pernah direalisasikan.

"Ketika itu sang pemimpin menyatakan bahwa akan terjadi kenaikan gaji. Namun, setelah tujuh bulan ternyata tidak ada peningkatan sama sekali. Justru malah berkurang. Kata alasan adalah karena barang-barang hilang entah kemana. Padahal, tidak ada barang yang benar-benar lenyap," jelas Riski seusai bergabung dalam sidak oleh Wamenaker ke tempat kerjanya pada hari Rabu (23/4/2025).

Dia menambahkan bahwa slip gajinya, meski sudah ditandatangan setiap bulan, kemudian diambil kembali oleh perusahaannya.

"Umumnya jika bekerja di perusahaan, slip gajinya akan kita terima. Tapi kali ini berbeda. Sesudah menandatangi kontrak, slip tersebut malah diambil kembali. Lalu mereka mengatakan, 'gaji Anda nanti sebesar ini ya.' Seperti memberi uang saku pada anak orang lain," katanya.

Riski bersama beberapa rekannya mengusulkan hak-hak mereka, terkhusus tentang peningkatan upah, tetapi tidak menerima balasan dari pihak perusahaan.

"Mereka meminta kenaikan upah sebagai haknya. Namun, perusahaan memberi berbagai alasannya. Mereka bertanya pada sang bos tentang nasib mereka, tetapi tidak mendapat respons apapun. Akhirnya, situasi ini dibiarkan terus seperti itu hingga saat ini," katanya.

Setelah mengundurkan diri, Riski berupaya untuk mendapatkan kembali sertifikat pendidikannya yang diserahkan ketika proses perekrutan pekerjaan, tetapi sampai sekarang masih belum dikembalikan.

"Bagaimana bisa melamar pekerjaan kalau ijasah tidak dimiliki? Hampir seluruh karyawan yang mengundurkan diri diharuskan menyerahkan ijasah mereka," jelas Riski.

Sektor sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi perusahaan itu sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima tentang penyitaan ijasah oleh pihak pengelola. Akan tetapi, kedatangan Wamenaker ini tak mendapat respon dari para petinggi perusahaan.

Walaupun telah beberapa kali mengharapkan pertemuan dengan pimpinan, Immanuel tetap tidak menerima respon dari pihak operasional yang berlokasi di lantai bawah.

Dia juga merasa kesal dan berharap perusahaan dengan cepat mengembalikan keping-keping ijazah para pekerja yang telah meninggalkannya. Apabila ini tak dilakukan, dia menyarankan supaya bisnis tersebut dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu.

Karena harus segera pulang ke Jakarta, Immanuel meninggalkan tempat tersebut dan memberikan instruksi kepada Disnaker Pekanbaru agar melanjutkan inspeksinya. Setelah kepala departemen itu pergi, pemilik perusahaan pada akhirnya datang.

Pemimpin Dinas Tenaga Kerja beserta dua anggota DPRD Pekanbaru selanjutnya menuju ke lantai dua guna melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan; tetapi, jurnalis tidak diizinkan memasuki ruangan tersebut. Sampai berita ini dimuat, pengelola perusahaan masih enggan menyampaikan informasi apa pun kepada para reporter.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog